Polrestabesmakassar.com- Tim resmob Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Syamsuddiin Hehanussa berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan bermotor (curanmor). Tiga pelaku yakni lelaki RA (17) warga Antang Kota Makassar, lelaki AR (16) warga Jalan Onta Lama dan lelaki RE (15) warga Jalan Onta Lama Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan ketiga pelaku beraksi pada selasa ( 29/1/2019) sekitar pukul 08.00 wita di Jalan Onta Lama Kec. Mamajang Kota Makassar dan berhasil membawa kabur 1 unit Motor Yamaha X Ride warna merah putih No pol DD 6634 XB.
Dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku mempunyai peran masing – masing pelaku lelaki RA mengambil sebuah motor yang sedang terparkir di teras rumah korban dengan kunci kontak terpasang di motor sedangkan dua rekan lainnya lelaki AR dan RE mengamati sekitar lokasi.
Ketiga pelaku diringkus saat resmob Polsek Mamajang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku beserta motor hasil curiannya .”Ketiganya ditangkap saat asik bermain di sebuah warnet yang tidak jauh dari lokasi pencurian di Jalan Onta Lama Kec. Mamajang Kota Makassar,”jelasnya.
Selanjutnya ketiga pelaku dibawah ke Polsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut.