Makassar – Personil gabungan pos pam PSBB Zona 3 mengamankan dua pria diduga pelaku curas, Senin (4/5/2020) malam.
Personil gabungan terdiri dari tim penikam Polrestabes Makassar bersama jajaran Sat Brimob dan personil TNI mengamankan dua pria saat melaksanakan patroli.
Dua pria diamankan yakni AT (17) dan ST (33) lantaran membawa senjata tajam (badik). Diamankan petugas saat melakukan patroli malam.
Tim Penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Ipda Arif Muda mengungkapkan, kedua pemuda ini diamankan saat personil gabungan melakukan patroli dalam pelaksanaan PSBB di Kota Makassar.
“Saat patroli gabungan melintas di Jalan Rajawali, salah satu anggota tim penikam melihat dua pengendara roda dua dengan gelagat mencurigakan, terlihat membuang sesuatu,” ungkapnya.
Lanjut Ipda Arief Muda, melihat benda yang dibuang petugas pun menghampiri namun keduanya berusaha melarikan diri, dan berhasil diamankan petugas.
“Kami meminta menunjukan benda yang dibuang dan menemukan sebila badik dan satu pelontar ketapel,” jelasnya.
Keduanya pun diamankan ke Polrestabes Makassar bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.