Makassar-Jajaran Kepolisian Polsek Makassar Polrestabes Makassar menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadi gangguan kamtibmas. Jumat (25/12/2020)
Kegiatan operasi cipkon bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat.
Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syamsul Tompo berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berpesta miras di jalan Abubakar Lambogo 2 Kel. Bara-bataya Selatan Kec. Makassar.
Saat dikonfirmasi Iptu Syamsul Tompo yang didampingi oleh Kanit Intelkam Ipda Muh. Nasir menerangkan bahwa untuk mewujudkan siskamtibmas yang kondusif, diperlukan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
“Apa yang kami lakukan adalah merupakan upaya pencegahan, terkadang pemicu terjadinya gangguan kamtibmas adalah setelah pelaku menkomsumsi miras”.
“Tadi kami menemukan sekelompok pemuda sedang berpesta miras kemudian kami membubarkannya, selanjutnya para pelaku yang berjumlah 39 orang dan barang bukti berupa 1 jerigen Ballo, gelas dan alat musik kita amankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Ungkapnya