Polrestabesmakassar.com – Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cendrawasih Makassar. Keduanya yakni IW (17) dan FR (17) warga Jalan Manuruki Raya diamankan di Polsek Mamajang.
“Keduanya diamankan di rumahnya, pada saat sedang baring di kamar,” ucap Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, Rabu (28/11/2018).
Lanjut Kompol Darianto mengungkapkan, IW dan FR melakukan aksi kejahatannya saat korban sedang berteduh, pada saat keadaan sepi pelaku mendekati korban dan mengancam menggunakan sebila parang dan busur lalu mengambil HP Oppo kemedian melarikan diri.
“Sebelumnya dua teman pelaku telah diamankan, ia melarikan diri setelah mengetahui temannya ditangkap,” ungkap Kompol Darianto.
Kini keduanya diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(hms/bs)