Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua pelaku pencurian disertai pengancaman yang terjadi di Jalan Toddopuli, Senin (28/01/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan kedua pelaku yakni lelaki RA alias Saso (24) dan AR (20) keduanya merupakan warga Jalan Toddopuli Kec. Panakkukang Kota Makassar.
“Modus pelaku berpura – pura memanggil korbannya untuk datang kerumhanya selanjutnya kedua pelaku mengancam korban dan mengambil HP merk oppo F9 warna merah milik korban,”ungkap Kasubbag Humas.
Resmob Polsek Panakkukang yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah Warnet di Jalan Toddopuli Kota Makassar.
Saat keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti HP, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP korban dengan cara mengancam korbannya dengan gunting yang sebelumnya dimana kedua pelaku mengajak korban untuk datang kerumah dengan maksud untuk menemani kedua pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.